Hubungan Paparan Konten Fotografi Jalanan Tanpa Izin Di Media Sosial Instagram Dengan Persepsi Privasi Masyarakat
Studi Di Kecamatan Sumbawa
Keywords:
Fotografi Jalanan, Instagram, Persepsi Privasi, Media Sosial, Communication Privacy ManagementAbstract
Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memproduksi, menyebarkan, dan mengonsumsi konten visual. Salah satu fenomena yang semakin berkembang adalah penyebaran konten fotografi jalanan tanpa izin di Instagram. Meskipun fotografi jalanan sering dipandang sebagai bentuk ekspresi artistik, publikasi foto tanpa persetujuan subjek dapat menimbulkan persoalan terkait privasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara paparan konten fotografi jalanan tanpa izin di Instagram dengan persepsi privasi masyarakat Kecamatan Sumbawa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 100 pengguna Instagram berusia 18–30 tahun yang berdomisili di Kecamatan Sumbawa. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan uji korelasi Spearman Rank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan konten fotografi jalanan tanpa izin tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan persepsi privasi masyarakat. Hasil uji Spearman Rank menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,569 (>0,05), sehingga hipotesis alternatif ditolak dan hipotesis nol diterima. Temuan ini menunjukkan bahwa persepsi privasi dipengaruhi oleh berbagai faktor personal dan sosial, bukan hanya oleh tingkat paparan terhadap konten fotografi jalanan di media sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman mengenai manajemen privasi dalam komunikasi digital serta pentingnya literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan media sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Merry Sarastri, M. Syukron Anshori

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.